DPT Pemilu Banyumas 1,3 Juta, Tiga Ribunya Pemilih Disabilitas
Purwokerto, kpu.go.id - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Bertempat di Hotel Aston, Purwokerto, Senin (20/8/2018), DPT di Banyumas mencapai 1.332.434 orang.
“Jumlah ini terdiri dari 664.594 pemilih laki-laki dan 667.840 pemilih perempuan,” ujar Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi didampingi empat anggota KPU Banyumas lainnya.
Penetapan DPT sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 59/PL.01.2-Kpt/3302/KPU-Kab/VIII/2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Unggul melanjutkan, DPT yang ditetapkan tersebar di 5.437 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banyumas.
Sebelumnya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan DPT Pemilu 2019, dibacakan satu persatu hasil rekapitulasi DPSHP dari masing-masing kecamatan. Pada kesempatan itu juga dibuka ruang bagi peserta rapat memberikan tanggapan dan masukan atas rekapitulasi yang nantinya akan ditetapkan sebagai DPT.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Divisi Mutarlih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banyumas, Panitia Pengawas Pemilu se-Kabupaten Banyumas, partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Banyumas, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banyumas dan Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Banyumas.
Pemilih Disabilitas 3 Ribuan Orang
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Mutarlih, Waslam Makhsid menambahkan, dari DPT yang ditetapkan, terdapat 3.463 orang pemilih yang menyandang disabilitas. Sebanyak 793 orang berkategori tuna daksa, 704 orang penyandang tuna netra, 878 orang tuna rungu/wicara, 510 orang tuna grahita dan 579 orang penyandang disabilitas lainnya. Menurutnya, pemilih disabilitas merupakan kelompok pemilih yang harus selalu diperhatikan oleh setiap penyelenggara Pemilu.
Selanjutnya, pengumuman DPT Pemilu 2019 Kab Banyumas secara resmi akan dikeluarkan pada Selasa (28/8) mendatang melalui papan pengumuman, website (www.kab-banyumas.kpu.go.id) serta media sosial KPU Kabupaten Banyumas. (rfk/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 787 kali